Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juai menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dengan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) BPD se-Kecamatan Tanjung. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Tanjung ini berlangsung selama dua hari, Kamis dan Jumat, 18–19 Juni 2026, di Hotel Jelita Tanjung. Seluruh jajaran BPD Juai hadir berpartisipasi dalam pembekalan ini, kecuali Wakil Ketua BPD, Erna Erpiana, yang berhalangan hadir karena baru saja melahirkan.
Rangkaian acara diawali dengan laporan dari Ketua BKAD Tanjung, Saleh Rahman, kemudian dilanjutkan dengan arahan serta pembukaan resmi oleh Camat Tanjung. Dalam sambutannya, Camat Tanjung menegaskan pentingnya BPD untuk terus membuka diri dan aktif berinteraksi dengan warga. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat sangat krusial mengingat fungsi utama BPD sebagai lembaga penyerap dan penyalur aspirasi warga desa.
Sesi materi hari pertama menghadirkan Kepala DPMD Tabalong, Aditya, serta Nuryadi dari DPMD Tabalong. Pembahasan berfokus pada landasan hukum BPD berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014, Permendagri No. 110 Tahun 2016, serta Perda Kabupaten Tabalong No. 07 Tahun 2019. Peserta kembali diingatkan mengenai tiga fungsi utama BPD, yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. Selain itu, dipaparkan pula penyesuaian regulasi terkait tunjangan BPD dan penggunaan staf bantuan yang diatur dalam Perbup Tabalong No. 5 Tahun 2024.

Pada hari kedua, fokus pelatihan beralih ke tata kelola administrasi dan naskah dinas BPD yang disampaikan oleh Yeyen dari DPMD Tabalong serta Sekcam Tanjung, Rizky. Pemateri menjelaskan tata cara penyusunan naskah dinas desa yang mengacu pada SE Bupati Tabalong No. B-407/DPMD/400.10.2/IV/2024 dan Perbup Tabalong No. 3 Tahun 2024. Penjelasan mencakup detail teknis seperti penggunaan kop surat, penomoran, jenis dan ukuran huruf, tata letak, hingga ketentuan stempel dan lampiran. Melalui bimtek ini, BPD Juai diharapkan mampu menerapkan tata naskah dinas yang baku dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan desa.