Pemerintah Desa (Pemdes) Juai memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa terkait penetapan pengganti Ketua RT 2 di Aula Kantor Desa Juai pada 23 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai ini digelar guna mengisi kekosongan jabatan Ketua RT 2 usai berpulangnya almarhum Asmaran pada 12 Juli 2026 lalu. Forum krusial ini dihadiri oleh warga RT 2, jajaran aparatur Pemdes Juai, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan juga Bhabinkamtibmas Juai Tonny Firmansyah.
Dalam jalannya musyawarah, nama Supianor diusulkan oleh warga sebagai kandidat kuat pengganti antarwaktu. Pertimbangan ini didasari pada hasil Pemilihan Ketua RT pada tahun 2025 lalu, di mana Supianor meraih suara terbanyak kedua tepat di bawah almarhum Asmaran. Melalui proses diskusi yang terbuka dan kekeluargaan, seluruh masyarakat RT 2 yang hadir secara mufakat menyetujui penunjukan tersebut, yang mana juga disambut dengan kesiapan dari Supianor sendiri untuk mengemban amanah baru.

Berdasarkan kesepakatan bersama, Supianor ditetapkan sebagai Ketua RT 2 yang baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode berjalan hingga habis. Masa berlaku jabatan ini secara resmi dihitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengganti. Acara musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan hasil mufakat oleh perwakilan warga, Pemdes, dan BPD sebagai dasar legalitas administrasi penetapan SK.
Bhabinkamtibmas juai dalam kesempatan ini juga menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan di mana saat ini marak pencurian , kebakaran lahan dan juga bangunan kosong. oleh karena itu dia menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dan mengaktifkan kembali poskamling sebagai wadah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.