TANJUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Juai mengikuti kegiatan evaluasi APBDES 2026 sekaligus pembekalan perencanaan APBDES Perubahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Tanjung di Aula Kecamatan Tanjung pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Umum se-Kecamatan Tanjung, di mana Desa Juai diwakili oleh Sekdes bersama Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan lantaran Kaur Umum berhalangan hadir. Agenda ini digelar sebagai bentuk pendampingan teknis kecamatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong.
Dalam pembukaan acara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung, Bapak Rahmadi, menegaskan pentingnya kedisiplinan administrasi di tingkat desa. Beliau mengingatkan bahwa verifikasi pencairan anggaran sepenuhnya merupakan wewenang Sekdes, sehingga tanpa adanya verifikasi Sekdes, dana tidak dapat dicairkan oleh bendahara. Pihak kecamatan juga mengimbau agar Pemdes senantiasa memberdayakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap pengambilan keputusan, serta memastikan setiap permohonan bantuan barang dari warga didasari oleh usulan atau proposal tertulis yang jelas.
Sementara itu, Camat Tanjung, Bapak Abdul Wahid, menyampaikan arahan agar program pembangunan desa selaras dengan visi-misi Bupati Tabalong. Beliau menekankan penguatan sistem protokoler desa, optimalisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada layanan dasar seperti Posyandu. Selain itu, Camat Tanjung menginstruksikan agar alokasi APBDES difokuskan pada kebijakan prioritas nasional dan daerah, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta mitigasi bencana agar desa dapat mengambil tindakan cepat saat terjadi musibah.
Pada sesi teknis, Kepala Bidang PAPD DPMD Tabalong, Ibu Yeyen, bersama Analis Kebijakan DPMD Tabalong, Bapak Rizali Atmaja, memberikan pemaparan detail mengenai regulasi dan penganggaran terbaru. Pemaparan tersebut mencakup rencana penerbitan Perbup Pedoman APBDES 2026, update SK SBU seperti insentif kader PKK dan honorarium petugas kebersihan RTH Smart, alokasi purna tugas kepala desa dan perangkat, penerapan transaksi nontunai secara menyeluruh, hingga pembaruan sistem aplikasi SIPADES serta ketepatan kode rekening belanja modal desa. Melalui kegiatan ini, Pemdes Juai diharapkan dapat menyusun APBDES Perubahan dan RKPDes 2027 secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.