TANJUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Juai bersama jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juai menghadiri pelaksanaan Apel Gabungan Rutin Bulanan di halaman Kantor Kecamatan Tanjung pada Senin (5/10/2026). Kegiatan rutin awal bulan ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur pemerintah desa, kelurahan, serta perwakilan BPD di ruang lingkup Kecamatan Tanjung guna meningkatkan kedisiplinan dan menyelaraskan agenda kerja pelayanan publik.
Bertindak sebagai pembina apel, Camat Tanjung, Bapak Abdul Wahid, menyampaikan 12 pengarahan penting untuk dipedomani seluruh aparatur. Di antaranya terkait pemetaan roadmap ketahanan pangan dengan menginventarisasi lahan dan sumber air, pendataan anak putus sekolah untuk pendampingan ke jalur formal atau sekolah rakyat/paket, serta pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi lansia. Beliau juga mengingatkan pentingnya inventarisasi kawasan hutan lindung maupun produktif di mana desa dapat membantu menerbitkan surat keterangan penguasaan fisik tanah (minimal 20 tahun), mengawal pengadaan tanah untuk KDMP, serta mengimbau warga tetap waspada bahaya kebakaran di musim kemarau.
Selain urusan teknis kewilayahan, Camat Tanjung menekankan pentingnya profesionalisme dan penguatan tata kelola birokrasi pemerintahan. Beliau berpesan agar seluruh jajaran aparatur tetap bekerja solid demi kepentingan masyarakat tanpa terpengaruh dinamika personal, serta menjaga integritas dengan tidak membicarakan kerahasiaan kantor di luar forum resmi. Dalam apel tersebut juga diumumkan agenda daerah seperti penguatan presensi wajah bagi ASN per Oktober, dukungan untuk SMPN 2 Tanjung pada Lomba Sekolah Sehat, serta pengawalan kafilah MTQ di Upau pada November mendatang. Melalui apel gabungan ini, Pemdes dan BPD Juai siap menindaklanjuti seluruh arahan guna mengoptimalkan pelayanan bagi warga desa.