JUAI – Pemerintah Desa (Pemdes) Juai menerima alokasi Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan (PBP) yang dipusatkan di Kantor Desa Juai pada Sabtu (26/9/2026). Program bantuan pangan ini diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tingkat desa.
Bantuan pangan beras tersebut dialokasikan untuk alokasi periode Juli hingga Desember 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar berhak menerima alokasi bantuan berupa 3 karung beras dengan komoditas masing-masing berukuran 10 kilogram, sehingga total bantuan beras yang diterima tiap keluarga mencapai 30 kilogram.
Proses penyaluran bantuan di Kantor Desa Juai berlangsung dengan tertib. Pihak Pemdes Juai bertugas memfasilitasi pendistribusian beras agar dapat diserahkan secara langsung dan tepat sasaran kepada warga masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan data serta daftar nama penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Melalui pendistribusian Bantuan Pangan Beras ini, Pemdes Juai berharap program dari Bapanas dan Perum Bulog tersebut dapat membantu meringankan beban pengeluaran harian warga, memperkuat ketahanan pangan keluarga, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Juai.