Berita & Informasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Pemdes dan BPD Juai Gelar Musrenbangdes Tahun 2027

Selasa 13 Oktober 2026 · 6 dilihat · 3 minggu yang lalu
Tampung Aspirasi Masyarakat, Pemdes dan BPD Juai Gelar Musrenbangdes Tahun 2027

JUAI – Pemerintah Desa (Pemdes) Juai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juai menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk perencanaan tahun 2027 pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan musyawarah yang dipusatkan di halaman Kantor Desa Juai ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menyerap serta menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Forum perencanaan tahunan yang diinisiasi oleh BPD Juai ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang mewakili unsur tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, agama, petani, remaja, hingga Unit Pengelola Kegiatan Desa/UPBS. Turut hadir mendampingi jalannya musyawarah dari pihak Kecamatan Tanjung, yaitu Camat Tanjung Bapak Abdul Wahid serta Kasi Pemerintahan H. Rahmadi. Selain itu, jajaran Pendamping Desa yang terdiri dari Bapak Budi, Bapak Arif, dan Bapak Junaidi juga hadir memberikan pengarahan teknis selama proses diskusi berlangsung.

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Juai, Rahmi, menjadi wadah interaktif bagi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan dari kelompok masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Camat Tanjung Bapak Abdul Wahid menyampaikan arahan agar perancangan program desa dapat bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat seperti Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat (KDMP), serta selaras dengan arah pembangunan pemerintah daerah. Kasi Pemerintahan H. Rahmadi dan tim pendamping desa turut memaparkan regulasi serta kebijakan prioritas penggunaan dana desa tahun 2027 sebagai pedoman bagi warga.

Seluruh proses musyawarah berlangsung dengan tertib dan lancar. Berbagai usulan dan aspirasi yang telah disampaikan warga selanjutnya akan dihimpun dan disaring ke dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Pemdes dan BPD Juai akan menentukan skala prioritas pembangunan berdasarkan urgensi kebutuhan warga serta menyeesuaikannya dengan alokasi anggaran yang diterima desa pada tahun mendatang.