TANJUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Juai bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juai menghadiri agenda evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Tanjung pada Kamis (24/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Camat Tanjung ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Desa Juai serta didampingi langsung oleh Ketua BPD Juai, Rahmi. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan bimbingan teknis pihak kecamatan terhadap tata kelola keuangan desa.
Dalam proses evaluasi tersebut, tim evaluator kecamatan dipimpin oleh Sekcam Tanjung, Bapak Rizky, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung, Bapak Rahmadi, bersama jajaran tim verifikasi kecamatan. Pihak kecamatan memberikan sejumlah penekanan dan arahan strategis terkait hal-hal yang perlu disempurnakan oleh Pemdes Juai, mulai dari kerapian tata tulis administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, hingga penyelarasan program kegiatan agar senantiasa berkesinambungan dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat daerah maupun pusat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanjung, Bapak Rahmadi, menegaskan bahwa peran kecamatan dalam forum ini murni sebagai evaluator dan pembina, bukan sebagai auditor. Pendekatan yang dilakukan berfokus pada upaya mendampingi dan mengarahkan Pemdes agar sesuai dengan regulasi yang benar, bukan semata-mata mencari kesalahan teknis. Melalui masukan konstruktif dan perbaikan dokumen ini, Pemdes dan BPD Juai diharapkan dapat segera menyempurnakan APBDES Perubahan 2026 sehingga pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran.