Berita & Informasi

Tindak Lanjuti Arahan Kecamatan, Pemdes Juai Gelar Rapat Internal Persiapan HUT RI dan Program Prioritas

Senin 7 September 2026 · 5 dilihat · 1 minggu yang lalu
Tindak Lanjuti Arahan Kecamatan, Pemdes Juai Gelar Rapat Internal Persiapan HUT RI dan Program Prioritas

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) di tingkat Kecamatan Tanjung sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Juai bergerak cepat dengan menggelar rapat internal pada 20 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Juai mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa H. Mahyudin bersama Sekretaris Desa Edy Rosani, serta dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat Desa Juai. Rapat ini digelar guna menyelaraskan langkah strategis desa terkait agenda peringatan hari kemerdekaan sekaligus percepatan program pembangunan daerah.

Dalam pembahasan agenda peringatan HUT RI ke-81, Pemdes Juai menyepakati partisipasi aktif seluruh aparat desa pada kegiatan Napak Tilas yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus mendatang. Selain itu, untuk memeriahkan puncak peringatan 17 Agustus, seluruh jajaran pemerintah desa diimbau untuk mengenakan seragam Batik Tabalong edisi terbaru. Kesepakatan ini diambil guna menumbuhkan rasa kebersamaan sekaligus memperkuat identitas budaya lokal dalam momen perayaan kemerdekaan.

Tidak hanya membahas agenda perayaan, rapat internal ini secara intensif merumuskan penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) agar selaras dengan Visi Misi Tabalong SMART, Kalsel Maju, dan Indonesia Emas, khususnya dalam mendukung 7 Program Prioritas Bupati Tabalong. Pemdes Juai berkomitmen mengalokasikan anggaran pelatihan tukang sertifikasi BNSP secara terpadu tingkat kecamatan, menyiap lahan seluas 50x50 meter untuk program KDMP, serta memberikan bantuan alat tulis dan tas bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) berprestasi asal Desa Juai. Poin strategis lainnya mencakup perencanaan anggaran pembuatan profil desa berbasis video pada 2027, percepatan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan, peningkatan intervensi stunting, penginventarisasian aset desa maupun kabupaten, hingga percepatan penyusunan dokumen RKP-Desa.