SOSIALISASI BANTUAN IURAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN KABUPATEN TABALONG

Ditambahkan Pada Senin 23 Februari 2026
Dikunjungi 3 Kali
Berita & Informasi
gambar

Tanjung, 19 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Tanjung dan dibuka oleh Sekretaris Camat Tanjung, Rizky Kurniadi Wijaya.

Pemateri dan Materi Sosialisasi

  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabalong: Kepala Cabang Pembantu, Fajri Siddiq, menjelaskan mengenai peran BPJS Ketenagakerjaan serta komitmen mereka dalam mendukung program Bupati Tabalong.

  • Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong: Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek, Raudhatul Jannah, S.H., menyampaikan bahwa Dinas Tenaga Kerja menjadi salah satu leading sector dalam menjalankan program unggulan Bupati Tabalong, termasuk mencetak tenaga terampil melalui berbagai pelatihan berkualitas.

Program Tabalong Pasti Sehat

Program ini merupakan bagian dari visi Tabalong Pasti Sehat, yang menekankan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

  • Tahun 2025: Pemerintah telah membayarkan iuran jaminan sosial bagi 24.800 pekerja rentan.

  • Tahun 2026: Jumlah penerima meningkat menjadi 28.714 pekerja rentan, dengan total nilai iuran sebesar Rp 5.788.742.400.

  • Program ini juga mendukung pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Manfaat Jaminan Sosial

  • Kecelakaan kerja: Pekerja dapat mengklaim manfaat sesuai syarat dan ketentuan.

  • Santunan kematian: Ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta apabila pekerja meninggal saat bekerja.

  • Tujuan sosial: Santunan ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dengan memberikan modal awal bagi keluarga yang ditinggalkan untuk berusaha.

Inovasi Layanan

Selain sosialisasi, acara juga memperkenalkan inovasi layanan Lakatan Manis (Layanan Aman dan Protektis bagi Pekerja Rentan). Program ini menjadi pendukung dalam memberikan informasi dan bantuan terkait jaminan sosial, sehingga pekerja rentan dapat lebih terlindungi dan merasa aman.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Tabalong dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat melalui program jaminan sosial yang berkelanjutan.

Bagikan Artikel

Temukan Kami

Jalan Basuki Rahmat Desa Juai, RT 02, KM 10, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan selatan, 71513

Buka di Google Maps