
Tanjung, 30 Januari 2026 – Desa Juai mengajukan sebanyak 32 usulan pembangunan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Tanjung yang dilaksanakan di kantor kecamatan pada hari Jumat.
Aparat Desa Juai serta BPD hadir untuk mengawal proses pengusulan, yang juga dihadiri oleh berbagai SKPD Kabupaten Tabalong, Bupati Tabalong Ir. H. M. Noor Rifani, S.H., S.T., M.T., serta anggota DPRD Kabupaten Tabalong dapil Tanjung.
Dari total usulan, 30 diarahkan ke Kabupaten Tabalong dan 2 usulan ditujukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Semua usulan tersebut sebelumnya telah diinput melalui aplikasi SIPD oleh operator Desa Juai yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, Sukran, S.Kom.

Usulan yang masuk akan ditelaah lebih lanjut oleh SKPD terkait, kemudian dibahas dalam diskusi untuk menentukan prioritas. Mengingat adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, tidak semua usulan dapat direalisasikan. Oleh karena itu, hanya usulan yang dianggap paling mendesak dan strategis yang akan diprioritaskan.
Harapannya, melalui Musrembang ini, kebutuhan pembangunan yang tidak dapat ditangani oleh dana desa dapat terakomodasi oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi, sehingga pembangunan di Desa Juai tetap berjalan optimal.