Berita & Informasi

Dukung Program Prioritas Bupati Tabalong, Kasi Pemerintahan Desa Juai Ikuti Pelatihan Teknis 1 Desa 1 WiFi

Rabu 4 November 2026 · 0 dilihat · 2 jam yang lalu
Dukung Program Prioritas Bupati Tabalong, Kasi Pemerintahan Desa Juai Ikuti Pelatihan Teknis 1 Desa 1 WiFi

TANJUNG – Pemerintah Desa Juai terus berkomitmen memperkuat infrastruktur digital di tingkat lokal. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Kasi Pemerintahan Desa Juai, Sukran, dalam kegiatan Pelatihan Teknis Program 1 Desa 1 WiFi yang berlangsung di Aula Ex Barunak Lantai 2, Tanjung, pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh para Penanggung Jawab (PIC) Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari masing-masing desa guna memastikan efektivitas pemanfaatan jaringan internet publik di wilayahnya.

Pelatihan teknis yang diselenggarakan selama dua hari mulai tanggal 3 hingga 4 November 2026 ini diikuti oleh 121 desa se-Kabupaten Tabalong yang dibagi secara bergelombang demi menjaga efektivitas jalannya acara, di mana Desa Juai mendapatkan jadwal pada hari kedua. Dalam sesi pemaparan materi pertama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabalong, Eddy Suriyani, S.Sos., M.A., memaparkan pentingnya pemanfaatan program 1 Desa 1 WiFi secara optimal. Beliau berharap fasilitas ini dapat diintegrasikan dengan layanan pendukung lainnya, seperti penyediaan fasilitas baca digital dari Dispersip serta integrasi pembayaran UMKM berbasis QRIS guna menghidupkan aktivitas ekonomi dan sosial di kawasan RTH Smart Desa.

Sesi materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Tabalong, Muhammad Zainani, S.Kom., M.T., yang mengupas tuntas Cetak Biru Desa Digital Tabalong 2026 serta strategi optimalisasi jaringan internet desa. Tim NOC (Network Operations Center) Diskominfo yang dipimpin oleh Zainudin dan rekan-rekan turut memaparkan aspek teknis operasional, di mana layanan WiFi publik disesuaikan dengan jam operasional, sementara kamera pengawas (CCTV) aktif selama 24 jam penuh. Pembagian tanggung jawab turut ditekankan, di mana pemeliharaan jaringan menjadi kewenangan Diskominfo bersama desa, sementara urusan listrik dan kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab pihak desa dengan menunjuk PIC resmi. Pemantauan fasilitas ini dapat diakses secara langsung melalui portal NOC, rthsmart.tabalongkab.go.id atau layanan WhatsApp Center di nomor 085147530543, sementara permohonan rekaman CCTV dapat diajukan secara resmi melalui surat yang ditujukan ke Diskominfo Tabalong.