JUAI – Halaman Kantor Desa Juai kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar oleh jajaran Satpas Polres Tabalong pada Selasa (6/10/2026). Kehadiran bus pelayanan keliling ini disambut antusias oleh warga Desa Juai dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
Pemilihan Kantor Desa Juai sebagai titik pusat pelayanan tidak lepas dari letaknya yang sangat strategis serta tersedianya area halaman yang luas dan representatif. Kondisi ini memberikan kenyamanan serta kemudahan akses mobilitas, baik bagi petugas kepolisian dalam menggelar peralatan maupun bagi warga yang datang mengantre. Dalam intensitasnya, layanan jemput bola dari Polres Tabalong ini kini rutin hadir di halaman Kantor Desa Juai minimal satu kali dalam sebulan.
Kepala Desa Juai, H. Mahyudin, menyampaikan bahwa pada setiap pelaksanaannya, layanan SIM Keliling ini mampu menyerap antusiasme yang cukup tinggi dari pemohon. Tercatat rata-rata lebih dari 10 warga memanfaatkan kemudahan layanan administrasi berkendara ini dalam sekali hadir. Beliau berharap keterjangkauan pelayanan publik seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala guna mempermudah urusan administrasi warga serta meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas di wilayah Desa Juai dan sekitarnya.